0 0 Read Time:2 Minute, 29 Second Pengelolaan sampah di Ibu Kota mendapatkan perhatian baru setelah pemerintah daerah mengumumkan perubahan skema operasional di TPST Bantargebang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. Perubahan utama yang diterapkan adalah penghentian praktik open dumping dan penerapan landfill terkontrol di fasilitas pengolahan tersebut, efektif mulai 1 Agustus 2026. Peralihan ini disampaikan sebagai tindak lanjut arahan kebijakan lingkungan yang lebih ketat. Langkah Pengelolaan Sampah di Bantargebang Mulai awal Agustus 2026, TPST Bantargebang mengubah metode pembuangan sehingga tidak lagi menjalankan open dumping — praktik menumpuk sampah tanpa kontrol lingkungan yang memadai. Pergeseran ke landfill terkontrol dimaksudkan untuk mengurangi dampak lingkungan serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Pejabat daerah menyatakan, perubahan ini merupakan bagian dari agenda besar Pemprov DKI yang menargetkan seluruh sampah di Jakarta terkelola sepenuhnya pada 2029. Target tersebut memerlukan penyesuaian teknis, prosedur operasional, serta pengawasan yang lebih intensif pada fasilitas-fasilitas pengolahan sampah. Perubahan Sistem: Dari Open Dumping ke Landfill Terkontrol Peralihan dari open dumping ke landfill terkontrol melibatkan pengelolaan yang lebih sistematis, termasuk penutupan material sampah, pengawasan kualitas udara dan air sekitar lokasi, serta penanganan gas dan lindi yang lebih tersruktur. Sistem landfill terkontrol dirancang untuk membatasi kontak langsung antara sampah dan lingkungan secara lebih efektif dibanding praktik penumpukan terbuka. Baca juga: Sorotan Baru Seputar Air Bersih Natuna yang Menarik Perhatian Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, praktik open dumping memang tidak lagi diperbolehkan, sesuai arahan Kementerian Lingkungan. Pernyataan ini menegaskan bahwa perubahan di Bantargebang bukan sekadar kebijakan lokal, tetapi juga respons terhadap standar lingkungan yang lebih luas. Target 100 Persen pada 2029: Tantangan dan Harapan Menetapkan target pengelolaan sampah 100 persen merupakan ambisi besar yang membutuhkan koordinasi lintas instansi. Selain perubahan metode di fasilitas utama seperti Bantargebang, pencapaian target tersebut juga mengandalkan upaya pengurangan sampah di sumber, peningkatan pemilahan, serta penguatan fasilitas pengolahan dan daur ulang lainnya. Para pengambil kebijakan mengakui bahwa rencana ini menuntut investasi infrastruktur, peningkatan kapasitas teknis, serta mekanisme pengawasan yang konsisten. Di sisi lain, transisi sistem yang lebih ramah lingkungan diharapkan mampu menurunkan risiko pencemaran, sekaligus memberi kerangka kerja yang lebih jelas bagi pengelolaan sampah di tingkat kota. Peran Pengawasan dan Kebijakan Daerah Pengawasan menjadi aspek kunci dalam memastikan landfill terkontrol berjalan sesuai standar. Otoritas daerah wajib menerapkan prosedur monitoring, penegakan aturan, serta transparansi laporan operasional agar perubahan sistem memberikan dampak nyata terhadap lingkungan dan kesehatan publik. Komisi pengawas dan legislatif daerah dipandang perlu memantau implementasi teknis serta memastikan adanya dukungan anggaran untuk pemeliharaan fasilitas. Selain itu, edukasi publik tentang pengurangan sampah dan pemilahan di sumber tetap menjadi bagian penting untuk mendukung target jangka menengah tersebut. Perubahan di Bantargebang menjadi langkah awal yang menunjukkan arah kebijakan pengelolaan sampah Jakarta. Meski menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan, otoritas daerah dan pemangku kepentingan diharapkan terus berkoordinasi agar target 100 persen pengelolaan sampah pada 2029 dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan. Baca juga berita lainnya: Sorotan Baru Seputar Carbon Warriors yang Menarik Perhatian Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rusunawa dan TPS 3R Jakarta Utara Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author sheila.kartika Editor Lingkungan Sheila Kartika memiliki perhatian terhadap isu perubahan iklim, konservasi alam, energi hijau, pengurangan emisi karbon, pengelolaan limbah, serta berbagai upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Email [email protected] [email protected] https://www.energysolvers.net/ Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Navigasi pos Sorotan Baru Seputar Air Bersih Natuna yang Menarik Perhatian