0 0 Read Time:2 Minute, 20 Second Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (DPN IARMI) menyoroti adanya kebocoran pendapatan negara di sektor energi dan menyerukan langkah perbaikan yang komprehensif. Dalam pandangan mereka, masalah ini bukan semata-mata disebabkan praktik korupsi, melainkan juga terkait lemahnya tata kelola, pengawasan, serta struktur kelembagaan yang belum optimal. Pandangan tersebut mengemuka dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengembalikan Kejayaan Kedaulatan Energi Nasional: Mengurai Kebocoran Pendapatan Negara Sektor Energi, Upaya Mitigasi, dan Penguatan Sinergi”. Dalam forum itu, DPN IARMI menekankan perlunya pemerintah benahi tata kelola agar penerimaan negara dari sektor energi dapat dimaksimalkan dan dikelola lebih transparan. Perlunya Benahi Tata Kelola di Sektor Energi Dalam paparan yang disampaikan pada FGD, DPN IARMI menegaskan bahwa upaya menutup kebocoran pendapatan tidak cukup hanya berfokus pada penindakan korupsi. Mereka menilai pembenahan struktur tata kelola menjadi langkah mendasar untuk mencegah celah yang memungkinkan aliran pendapatan tidak optimal. Dengan memperkuat manajemen, aturan dan mekanisme pelaporan, diharapkan pengelolaan sumber daya energi dapat berjalan lebih akuntabel. Sorotan pada Pengawasan dan Kelembagaan Salah satu sorotan utama adalah kapasitas pengawasan yang dinilai belum memadai. DPN IARMI menggambarkan bahwa pengawasan yang lemah membuka peluang terjadinya kebocoran, baik secara administratif maupun finansial. Selain itu, posisi kelembagaan yang tumpang tindih atau belum terintegrasi juga dianggap memperumit upaya penertiban dan pemantauan terhadap aliran pendapatan sektor energi. Baca juga: Dairy Queen Tutup 46 Gerai setelah 86 Tahun Beroperasi Upaya Mitigasi dan Penguatan Sinergi Topik mitigasi serta penguatan sinergi menjadi bagian dari diskusi yang diangkat peserta FGD. Menurut DPN IARMI, langkah mitigasi perlu disusun secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak agar langkah perbaikan dapat bersifat menyeluruh. Penguatan sinergi antar-institusi juga dinilai penting untuk menjembatani permasalahan kelembagaan yang selama ini menghambat koordinasi. Imbauan kepada Pemerintah Berdasarkan hasil diskusi, DPN IARMI mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih terarah dalam memperbaiki kerangka tata kelola dan mekanisme pengawasan. Tuntutan ini menempatkan aspek kelembagaan dan regulasi sebagai kunci untuk menutup celah kebocoran pendapatan, sehingga potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat terjaga dan berkontribusi pada kesejahteraan nasional. Implikasi Kebijakan dan Harapan Ke Depan Rangkaian pernyataan yang muncul dari FGD mencerminkan kekhawatiran bahwa tanpa pembenahan sistemik, masalah kebocoran pendapatan akan terus berulang. DPN IARMI menaruh harapan agar rekomendasi yang mengemuka dalam forum tersebut mendapat perhatian pembuat kebijakan. Mereka menilai langkah proaktif dari pemerintah dan koordinasi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan dapat menjadi titik awal pemulihan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor energi. Diskusi yang menyoroti kebocoran pendapatan di sektor energi ini menegaskan kembali bahwa persoalan tata kelola, pengawasan, dan kelembagaan harus menjadi fokus dalam upaya menjaga kedaulatan energi nasional. Bagi DPN IARMI, perbaikan di bidang itu bukan pilihan, melainkan kebutuhan untuk memastikan sumber daya energi dikelola demi kepentingan rakyat dan negara. Baca juga berita lainnya: Pembiayaan UMKM Angkat Laba Bank Sahabat Sampoerna pada Mei 2026 Bank Mantap Sasar Peluang Silver Economy Saat Struktur Usia Berubah Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author raka.aditya Editor Ekonomi Raka Aditya mengulas berbagai isu ekonomi makro maupun mikro, mulai dari kebijakan pemerintah, inflasi, perdagangan, pasar keuangan, investasi, hingga perkembangan ekonomi global yang berdampak terhadap Indonesia. Email [email protected] [email protected] https://www.energysolvers.net/ Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Navigasi pos Dairy Queen Tutup 46 Gerai setelah 86 Tahun Beroperasi