0 0 Read Time:2 Minute, 37 Second Kementerian Lingkungan Hidup melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan akan memberikan pendampingan SPPG untuk menerapkan prinsip ekonomi sirkular dalam operasionalnya. Upaya ini dimaksudkan sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Langkah pendampingan itu diumumkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono. Menurut dia, program pendampingan ditujukan untuk memastikan bahwa kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah dapat berjalan selaras dengan target lingkungan hidup yang lebih baik. Pendampingan SPPG sebagai Dukungan Program MBG Pendampingan SPPG oleh Kementerian Lingkungan Hidup merupakan bagian integratif dari bantuan pemerintah untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Dalam konteks ini, peran SPPG sebagai unit pelayanan gizi diharapkan mendapat penguatan agar operasional penyajian makanan tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan. Dengan menempatkan prinsip ekonomi sirkular dalam rangkaian kegiatan, tujuan yang disebutkan adalah untuk memperkuat sinergi antara pemenuhan kebutuhan gizi dan tata kelola limbah yang lebih bertanggung jawab. Hal ini dianggap penting demi menjaga keberlanjutan program sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan. Peran BPLH dan Koordinasi Antar-pihak BPLH sebagai badan yang bertanggung jawab dalam bidang pengendalian lingkungan akan memfasilitasi proses pendampingan tersebut. Keterlibatan kementerian diharapkan mencakup langkah-langkah pendampingan teknis dan peningkatan kapasitas agar pengelolaan limbah di SPPG dapat menerapkan pendekatan sirkular secara lebih konsisten. Pendekatan ini dipandang membutuhkan koordinasi antar-pihak terkait, termasuk pengelola SPPG di tingkat daerah. Sinergi tersebut penting untuk memastikan kebijakan dan praktik yang diadopsi sesuai dengan kondisi lokal sekaligus selaras dengan arahan nasional untuk program makan bergizi. Baca juga: Perkuat Keberlanjutan Sawit agar Produk Indonesia Tetap Bersaing Implementasi Ekonomi Sirkular dalam Operasional Penerapan prinsip ekonomi sirkular dalam konteks SPPG ditujukan agar kegiatan operasional memperhatikan aspek pengurangan limbah dan pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien. Prinsip ini dilihat sebagai cara untuk mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam setiap tahap pelaksanaan layanan pemenuhan gizi. Menurut pernyataan Kementerian, upaya tersebut menekankan pentingnya perencanaan dan praktik operasional yang ramah lingkungan tanpa mengorbankan mutu gizi yang diberikan kepada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Pendampingan diharapkan membantu SPPG merumuskan langkah-langkah praktis yang dapat dilaksanakan di lapangan. Harapan terhadap Dampak Lingkungan dan Pelayanan Diharapkan, pembinaan yang dilaksanakan dapat menghasilkan perubahan nyata pada pengelolaan limbah di unit-unit pelayanan gizi. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat kapasitas pengelola SPPG agar kebijakan lingkungan menjadi bagian dari standar operasional mereka sehari-hari. Dengan integrasi prinsip lingkungan ke dalam program gizi, pemerintah berharap tercipta sinergi yang memperkuat aspek kesehatan dan keberlanjutan. Pendampingan dari KLH/BPLH diharapkan memberikan dukungan teknis yang relevan untuk mencapai tujuan tersebut tanpa mengurangi fokus pada pemenuhan gizi bagi masyarakat. Langkah Ke Depan Waktu pelaksanaan, cakupan pendampingan, dan langkah teknis lanjutan akan disusun oleh pihak terkait sebagai bagian dari rencana operasional. Kementerian menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi Program Makan Bergizi Gratis melalui pendekatan yang mempertimbangkan aspek lingkungan. Pendampingan SPPG ini dipandang sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menyelaraskan kebijakan sosial dan lingkungan, sehingga program pelayanan publik dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat serta lingkungan sekitar. Baca juga berita lainnya: Pemprov DKI Wajibkan Memilah Sampah di Rumah, Bantargebang Hanya Terima Residu Perwira di Pusat Laut: Mengawal Produksi Migas dari Anjungan Attaka Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author sheila.kartika Editor Lingkungan Sheila Kartika memiliki perhatian terhadap isu perubahan iklim, konservasi alam, energi hijau, pengurangan emisi karbon, pengelolaan limbah, serta berbagai upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Email [email protected] [email protected] https://www.energysolvers.net/ Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Navigasi pos Perkuat Keberlanjutan Sawit agar Produk Indonesia Tetap Bersaing