0 0 Read Time:2 Minute, 58 Second Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) mengajukan 11 rekomendasi sungai saat peringatan Hari Sungai Nasional 2026. Rekomendasi itu disampaikan Ketua KP2C, Puarman, di sela penyelenggaraan Konferensi Sungai Indonesia yang berlangsung di Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin, 27 Juli 2026. Konferensi yang dimulai sejak 25 Juli ini menjadi momen bagi komunitas, akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah untuk memetakan langkah konservasi sungai secara nasional. Dalam paparan dan keterangannya, Puarman menekankan urgensi kebijakan yang melindungi fungsi ekologis sungai serta kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Rekomendasi Sungai dalam Sorotan Publik Salah satu poin utama yang diajukan KP2C adalah penerapan moratorium izin pembangunan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berpotensi menurunkan daya resap air dan meningkatkan limpasan permukaan. Menurut KP2C, moratorium tersebut perlu diberlakukan sampai tersedia kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan yang memadai. Selain moratorium, KP2C meminta penegakan konsisten terhadap ketentuan Garis Sempadan Sungai sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 dan aturan terkait lainnya. Mereka menyerukan penghentian pemanfaatan sempadan yang bertentangan dengan fungsi perlindungan sungai serta penguasaan dan pemulihan lahan sempadan melalui pembebasan lahan, relokasi yang berkeadilan, rehabilitasi, dan penataan ruang. Penerapan Zero Delta Q dan pengendalian limpasan KP2C menilai sudah saatnya pemerintah menerapkan konsep Zero Delta Q secara tegas pada setiap pembangunan dan perubahan tata guna lahan. Tujuannya menjaga agar peningkatan limpasan air hujan tidak menambah debit banjir di daerah hilir. Pendekatan ini disebut penting untuk melindungi wilayah hilir dari kenaikan risiko banjir akibat perubahan penggunaan lahan di hulu. Peningkatan peran komunitas dan pedoman vegetasi sempadan Kelompok masyarakat peduli sungai juga didorong agar mendapat penguatan peran melalui dukungan dana, peningkatan kapasitas, akses data, perlindungan hukum, serta keterlibatan resmi dalam pengawasan dan pemantauan kualitas air. KP2C menekankan bahwa partisipasi komunitas perlu diakui sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan sungai yang efektif. Baca juga: Sorotan Baru Seputar Tanam Mangrove yang Menarik Perhatian Di samping itu, KP2C merekomendasikan penyusunan pedoman nasional mengenai vegetasi sempadan sungai. Pedoman tersebut diharapkan memuat jenis tanaman yang dianjurkan, yang dilarang, serta teknik penanaman berdasarkan karakteristik sungai untuk mendukung konservasi tanah, keanekaragaman hayati, dan keselamatan infrastruktur sungai. Pengendalian pencemaran dan pemantauan berbasis masyarakat Untuk mempercepat pengendalian pencemaran, KP2C mendesak penegakan hukum terhadap pihak yang mencemari sungai, peningkatan kapasitas pengolahan air limbah domestik dan industri, dan penerapan prinsip polluter pays. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk mengurangi beban pencemaran yang mengancam ekosistem dan kesehatan publik. KP2C juga mendorong pengembangan sistem pemantauan sungai berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan pemerintah. Sistem ini akan memanfaatkan teknologi informasi untuk pemantauan kualitas air, pelaporan pencemaran, dan sistem peringatan dini banjir yang lebih responsif. Manajemen sampah, forum kolaborasi, dan edukasi publik Pengelolaan sampah dari sumber mendapat sorotan khusus: KP2C menilai perlu upaya ekstra untuk pengurangan, pemilahan, daur ulang, pengembangan bank sampah, ekonomi sirkular, serta penghentian praktik pembuangan sampah ke sungai. Menurut mereka, penanganan sampah yang menyeluruh akan memperbaiki kualitas sungai dan lingkungan sekitar. Selain itu, KP2C mengusulkan pembentukan Forum Kolaborasi Sungai Indonesia sebagai wadah komunikasi dan kerja sama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas peduli sungai untuk memperkuat advokasi dan aksi nyata pelestarian sungai. Terakhir, mereka menekankan pentingnya memperkuat pendidikan dan edukasi sungai ke seluruh lapisan masyarakat melalui integrasi materi di pendidikan formal dan nonformal, kampanye publik, Sekolah Sungai, serta pelatihan bagi komunitas. “Rekomendasi yang kami sampaikan tak lain untuk membangun budaya menjaga sungai sebagai bagian dari kehidupan,” ujar Puarman menutup penjelasannya di tengah konferensi yang berlangsung. Rangkaian rekomendasi ini ditujukan agar pengelolaan sungai Indonesia semakin terintegrasi dan berkelanjutan. Baca juga berita lainnya: Nelayan Gresik Berjuang Menembus Sungai yang Kian Dangkal GSI Usulkan Regulasi dan Bioskop di Kabupaten untuk Perluas Ekosistem Perfilman Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author bagas.prasetyo Editor Infrastruktur Bagas Prasetyo berfokus pada pembangunan infrastruktur nasional, proyek strategis, transportasi, kawasan industri, konstruksi, serta berbagai kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Email [email protected] [email protected] https://www.energysolvers.net/ Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Navigasi pos Sorotan Baru Seputar Tanam Mangrove yang Menarik Perhatian