0 0 Read Time:2 Minute, 16 Second Presiden menegaskan pemerintah akan terus merampingkan struktur Badan Usaha Milik Negara dengan target BUMN maksimal 300 entitas pada akhir 2026. Upaya ini menyasar anak, cucu, dan cicit perusahaan negara demi menyederhanakan struktur organisasi dan meningkatkan fokus pada bisnis inti. Saat ini tercatat total 1.074 entitas BUMN, termasuk seluruh jajaran anak usaha. Dari jumlah tersebut, pemerintah sudah menutup 290 entitas. Langkah perampingan akan berlanjut sehingga pada akhir 2026 jumlah entitas yang tersisa ditargetkan tidak lebih dari 300, yang berarti lebih dari 750 entitas akan ditutup atau ditata melalui proses restrukturisasi. Target BUMN maksimal 300 pada 2026 Pemerintah memasang target tegas untuk mengecilkan jumlah entitas BUMN menjadi maksimal 300 pada akhir 2026. Pernyataan ini menegaskan komitmen jangka menengah untuk menyederhanakan portofolio perusahaan negara. Target angka tersebut merupakan kerangka kerja untuk proses penataan yang masih berlangsung, dengan prioritas pada pemangkasan entitas yang tidak produktif. Mengapa perampingan dilakukan Menurut pernyataan presiden, penataan diarahkan pada produktivitas. Dengan banyaknya entitas turun-temurun—dari anak usaha sampai cicit perusahaan—pemerintah melihat perlunya menghentikan entitas yang tidak memberi kontribusi nyata terhadap kinerja bisnis utama. Tujuannya adalah agar perusahaan negara dapat lebih fokus pada kegiatan inti dan meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan. Baca juga: Pemerintah Pertahankan Harga Pertalite hingga Akhir 2026 dan Siapkan Aturan Pembelian Dampak pada anak, cucu, dan cicit perusahaan Rasionalisasi yang menyasar ratusan entitas otomatis berdampak pada struktur kepemilikan dan tata kelola perusahaan negara. Penutupan 290 entitas yang telah dilakukan menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan ini. Bagi entitas-entitas yang bukan prioritas, skenario yang dipersiapkan adalah penutupan atau penataan melalui restrukturisasi agar sumber daya dialihkan ke unit yang lebih produktif. Progres dan proses penataan Hingga saat ini tercatat 290 entitas telah ditutup sebagai bagian dari proses perampingan. Pemerintah menyatakan akan melanjutkan langkah-langkah tersebut hingga mencapai target akhir 2026. Proses ini melibatkan identifikasi entitas yang layak ditutup atau direstrukturisasi berdasarkan kriteria produktivitas, sehingga kebijakan penataan dapat berjalan secara bertahap dan terukur. Pelaksanaan penataan dipresentasikan sebagai proses berkelanjutan. Pemerintah menekankan pentingnya evaluasi terhadap fungsi dan kontribusi setiap entitas dalam portofolio BUMN agar keputusan penggabungan, penutupan, atau pengalihan kegiatan dapat diambil berdasarkan data dan kinerja nyata. Penerapan kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengurangi jumlah entitas tetapi juga memperkuat fokus perusahaan negara pada bisnis inti. Dengan struktur yang lebih sederhana dan jumlah entitas yang lebih kecil, pemerintah menilai BUMN akan lebih agile dalam menghadapi persaingan dan perubahan pasar. Sampai target tercapai, pemerintah akan terus memantau dan menyesuaikan langkah penataan sesuai perkembangan di lapangan. Penutupan dan restrukturisasi yang telah dan akan dilakukan menjadi bagian dari upaya menyelaraskan peran BUMN dengan tujuan ekonomi nasional. Baca juga berita lainnya: Air Bersih Langka di Kampung Posa, Warga Bergantung Hujan dan Sungai DoGo Power Sabet Penghargaan Inovasi Eropa 2026 untuk Teknologi Penyimpanan Energi 4S Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author aldo.wiranata Editor Energi Aldo Wiranata merupakan jurnalis yang berfokus pada sektor energi, transisi energi, ketenagalistrikan, migas, serta pengembangan energi terbarukan di Indonesia dan dunia. Ia aktif mengikuti berbagai perkembangan kebijakan energi dan inovasi teknologi yang mendukung keberlanjutan sektor energi. Email [email protected] [email protected] https://www.energysolvers.net/ Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Navigasi pos Pemerintah Pertahankan Harga Pertalite hingga Akhir 2026 dan Siapkan Aturan Pembelian