0 0 Read Time:2 Minute, 59 Second Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) menyampaikan 11 rekomendasi sungai saat momentum Hari Sungai Nasional 2026. Rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua KP2C, Puarman, pada sesi Konferensi Sungai Indonesia yang berlangsung di Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, Senin (27/7/2026). Konferensi yang dimulai sejak 25 Juli itu menjadi wadah bagi berbagai pemangku kepentingan untuk mengkaji persoalan sungai dan DAS. Dalam kesempatan tersebut, KP2C menggarisbawahi sejumlah langkah prioritas yang dianggap penting untuk memulihkan fungsi sungai dan mengurangi risiko bencana terkait air. Rekomendasi Sungai dalam Sorotan Publik Salah satu rekomendasi utama adalah penerapan moratorium izin pembangunan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berpotensi menurunkan daya serap tanah serta memperbesar limpasan permukaan. Menurut KP2C, moratorium perlu diberlakukan sampai ada kajian komprehensif mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan yang memadai. Langkah ini dimaksudkan untuk menekan risiko banjir, longsor, dan kekeringan yang kerap meningkat ketika fungsi hulu DAS terganggu akibat konversi lahan yang tidak terkendali. Penegakan aturan sempadan dan pemulihan lahan sungai KP2C menuntut penegakan ketentuan Garis Sempadan Sungai (GSS) sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 serta aturan terkait lainnya. Mereka mendorong penghentian pemanfaatan sempadan yang mengurangi peran perlindungan sungai. Selain itu, organisasi tersebut meminta agar pemerintah mengambil langkah bertahap untuk menguasai kembali serta memulihkan lahan sempadan melalui pembebasan lahan, relokasi yang adil, rehabilitasi, dan penataan ruang yang memastikan sempadan sungai berfungsi sebagai zona lindung, koridor ekologi, serta pengendali banjir. Konsep Zero Delta Q dan perlindungan infrastruktur Dalam rangka mencegah peningkatan debit banjir di hilir, KP2C mendesak penerapan prinsip Zero Delta Q pada setiap izin pembangunan dan perubahan tata guna lahan. Prinsip ini bertujuan agar peningkatan limpasan akibat pembangunan tidak menambah beban banjir di wilayah hilir. Baca juga: Desa Kanreapia di Gowa Bertransformasi Menjadi Sentra Sayuran Sulsel KP2C juga menekankan pentingnya panduan vegetasi sempadan sungai yang memuat jenis tanaman yang dianjurkan maupun yang harus dihindari, serta teknik penanaman sesuai karakteristik sungai, untuk mendukung konservasi tanah, keanekaragaman hayati, dan perlindungan infrastruktur. Peran komunitas, pemantauan, dan penegakan terhadap pencemar Komunitas peduli sungai dinilai berperan strategis. KP2C merekomendasikan penguatan peran tersebut melalui dukungan pendanaan, peningkatan kapasitas, akses terhadap data, perlindungan hukum, serta pelibatan resmi dalam pengawasan dan pemantauan kualitas air serta pemanfaatan sempadan. Mereka juga menyerukan percepatan pengendalian pencemaran melalui penegakan hukum terhadap pihak yang mencemari, peningkatan pengolahan air limbah domestik dan industri, serta penerapan prinsip polluter pays. Selain itu, disarankan pengembangan sistem pemantauan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan pemerintah memakai teknologi informasi untuk pemantauan kualitas air, pelaporan pencemaran, dan sistem peringatan dini banjir. Pengelolaan sampah dan pendidikan sungai Masalah sampah mendapat perhatian khusus. KP2C mendorong pengelolaan sampah mulai dari sumber dengan pendekatan pengurangan, pemilahan, daur ulang, pengembangan bank sampah, dan prinsip ekonomi sirkular, serta penghentian praktik pembuangan sampah ke sungai. Di bidang pendidikan, mereka mengusulkan penguatan materi pelestarian sungai dalam pendidikan formal dan nonformal, kampanye publik, program Sekolah Sungai, serta pelatihan untuk komunitas. Tujuannya membangun kesadaran kolektif sejak usia dini agar budaya menjaga sungai menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat. Puarman menegaskan bahwa semua rekomendasi itu disusun untuk membangun budaya menjaga sungai sebagai bagian dari kehidupan. Ia berharap Forum Kolaborasi Sungai Indonesia dapat dibentuk sebagai wadah komunikasi dan kerja sama berkelanjutan di antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas peduli sungai untuk memperkuat advokasi serta aksi pelestarian di tingkat nasional. Rekomendasi KP2C yang disampaikan pada peringatan Hari Sungai Nasional 2026 itu mencerminkan kerangka langkah yang terintegrasi, mulai dari kebijakan tata ruang, penegakan hukum, penguatan komunitas, hingga pendidikan publik untuk menjawab tantangan pengelolaan sungai di Indonesia. Baca juga berita lainnya: Kenali Gejala Rayap di Rumah dan Cara Mencegahnya Sorotan Baru Seputar Ketidaksesuaian Tata Ruang yang Menarik Perhatian Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author sheila.kartika Editor Lingkungan Sheila Kartika memiliki perhatian terhadap isu perubahan iklim, konservasi alam, energi hijau, pengurangan emisi karbon, pengelolaan limbah, serta berbagai upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Email [email protected] [email protected] https://www.energysolvers.net/ Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Navigasi pos Desa Kanreapia di Gowa Bertransformasi Menjadi Sentra Sayuran Sulsel