0 0 Read Time:2 Minute, 16 Second Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa praktik pungli dan premanisme tidak boleh diberi ruang karena dapat menganggu aktivitas usaha serta iklim investasi di Indonesia. Pernyataan itu menekankan pentingnya keamanan bagi pelaku usaha agar kegiatan ekonomi tetap berjalan lancar. Dalam arahannya, Kapolri meminta pengusaha segera melapor apabila mengalami gangguan keamanan. Jajaran kepolisian diperintahkan merespons setiap laporan dan menindaklanjuti dengan langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pungli dan Premanisme: Kapolri Minta Tak Ada Ruang Menurut Kapolri, tidak boleh ada toleransi terhadap praktik pungutan liar maupun aksi premanisme yang mengganggu kegiatan usaha. Ia menekankan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya merugikan pelaku usaha secara langsung, tetapi juga berpotensi merusak citra lingkungan investasi nasional. Penegasan itu disampaikan saat Kapolri menghadiri kegiatan konsolidasi dengan jajaran kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, arahan yang ditekankan bersifat preventif sekaligus represif, yakni memastikan upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu kenyamanan dunia usaha. Peran Pengusaha dalam Menjaga Keamanan Usaha Kapolri menaruh harapan besar pada partisipasi aktif pengusaha dalam menjaga keamanan lingkungan usaha. Ia meminta setiap pelaku usaha untuk tidak ragu melaporkan gangguan keamanan, termasuk tindakan pemalakan, pungli, atau intimidasi yang menghambat operasional. Baca juga: Wapres Tekankan Perlindungan Satwa dalam Penanganan Karhutla di Kalimantan Pelaporan dari pelaku usaha penting untuk memberikan data nyata kepada aparat keamanan sehingga pihak kepolisian dapat merespons secara cepat dan tepat. Kapolri menegaskan bahwa mekanisme pelaporan harus dimanfaatkan agar penindakan berjalan sesuai prosedur hukum. Dampak terhadap Iklim Investasi Kapolri mengaitkan upaya pemberantasan pungli dan premanisme dengan perlindungan iklim investasi. Keamanan yang terjaga menjadi salah satu prasyarat penting bagi investor dalam mempertimbangkan kelanjutan dan pengembangan usaha di suatu wilayah. Gangguan seperti pungli dan aksi preman dapat menurunkan kepercayaan pelaku usaha, menambah biaya operasional, serta menciptakan ketidakpastian yang berisiko menahan aliran investasi. Karena itu, penegakan hukum yang konsisten dianggap perlu untuk menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang. Tindak Lanjut dan Penegakan Hukum Jajaran kepolisian diperintahkan untuk merespons laporan pengusaha dengan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum. Kapolri menekankan pentingnya prosedur hukum yang transparan dan tidak berpihak dalam menangani setiap pengaduan terkait pungli, pemalakan, atau tindakan premanisme. Pihak kepolisian juga diminta melakukan koordinasi dengan instansi terkait bila diperlukan, namun penindakan awal tetap berada dalam ranah tugas kepolisian untuk memastikan keamanan bagi dunia usaha. Kapolri mengingatkan bahwa langkah penegakan tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memberikan efek jera guna mencegah terulangnya pelanggaran yang sama. Dengan upaya bersama antara aparat keamanan dan pelaku usaha, Kapolri berharap kondisi yang kondusif bagi investasi dapat terus dipertahankan. Pesan utama yang disampaikan adalah perlunya kerja sama aktif semua pihak untuk menyingkirkan praktik-praktik yang merugikan kegiatan ekonomi dan merusak rasa aman masyarakat. Baca juga berita lainnya: Sorotan Baru Seputar Masker Way Lunik yang Menarik Perhatian Mitigasi Bencana: Pelajaran dari Erupsi Anak Krakatau dan Sebaran Abu Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author sheila.kartika Editor Lingkungan Sheila Kartika memiliki perhatian terhadap isu perubahan iklim, konservasi alam, energi hijau, pengurangan emisi karbon, pengelolaan limbah, serta berbagai upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Email [email protected] [email protected] https://www.energysolvers.net/ Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Navigasi pos Wapres Tekankan Perlindungan Satwa dalam Penanganan Karhutla di Kalimantan